Selasa, 30 November 2010

Profil Usaha



Terdapat hampir lebih dari 600 keramba jaring apung yang terletak Kabupaten Purwakarta ini, tepatnya di Desa Citerbang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta pertama kali didirikan pada tahun 1994, oleh penduduk lokal dibawah naungan Perum Otoritas Jatiluhur (POJ) yang berganti nama menjadi Perum Jawatan Tirta (PJT) serta organisasi MINA BAROKAH yang didirikan oleh masyarakat sekitar. Untuk saat ini, tidak hanya penduduk lokal yang tertarik untuk mencoba usaha budidaya ikan keramba ini, tetapi masyarakat pendatang pun banyak yang berminat. Untuk penduduk lokal, biasanya berasal dari daerah sekitar Purwakarta. Sedangkan untuk masyarakat pendatang, rata-rata mereka berasal dari luar daerah Purwakarta seperti Subang, Cirebon bahkan ada juga yang berasal dari orang non pribumi yaitu orang China.

Salah satu pembudidayaan ikan keramba jaring apung yang kami kunjungi yaitu milik Bpk. Cecep yang telah berdiri sejak tahun 2004 dilahan seluas 16 x 75 m2. Untuk menjaga kerambanya itu, Pak Cecep memperkerjakan 1 orang untuk 12 petak kolam. Gaji yang diberikan sekitar Rp 600.000,- s/d Rp 1.000.000,- . Sedangkan untuk mandor (pengawas kolam) gaji yang  diberikan lebih besar yaitu mencapai Rp 1.500.000,-.
 Untuk menuju kesana, kami membutuhkan waktu sekitar 20 menit dengan menggunakan perahu bagas. Tarif yang dikenakan pun tidaklah mahal. Jika pergi secara rombongan kita dikenakan Rp. 10.000,- hingga Rp. 15.000,- /orang, tapi jika berpergian sendiri, bersiaplah untuk mengeluarkan uang Rp. 100.000,- /perahu.
Dengan fasilitas pembudidayaan yang masih sangat sederhana, Pak Cecep mampu membudidayakan ikan keramba jaring apung dan bersaing dengan ratusan pembudidayaan lainnya.

1 komentar: